JAKARTA, iNews.id - Indonesia mulai mengurangi ekspor hampir 100.000 ton karet alam secara bertahap mulai hari ini, Senin (1/4/2019). Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak harga karet di pasar internasional.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri mengatakan pemangkasan ekspor karet merupakan penerapan dari kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) Ke-6.
Kebijakan itu menjadi kesepakatan dari pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
"Per 1 April 2019, Indonesia dan Malaysia akan mengimplementasikan kesepakatan tersebut. Khusus Indonesia, kami memenuhi komitmen mengurangi ekspor karet 98.160 ton selama empat bulan," kata Kasan di kantornya, Jakarta, Senin.
Secara regulasi, kata Kasan, pemerintah juga telah menerbitkan
Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS Ke-6 untuk Komoditi Karet Alam. Aturan ini menjadi payung hukum atas pemangkasan ekspor.