Indosat Ooredoo Hutchison PHK Karyawan, Tawarkan Kompensasi 37 hingga 75 kali Gaji

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kantor Indosat Oeredoo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan menawarkan kompensasi antara 37-75 kali gaji.

Director & Chief of Human Resources Officer IOH, Irsyad Sahroni, mengatakan perseroan telah menempuh PHK atau yang disebut sebagai langkah rightsizing dengan lancar.

“Kami telah menawarkan paket PHK, yang secara signifikan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang,” kata Irsyad dalam keterangan resminya, Jumat (23/9/2022).

Adapun, paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan, yakni rata-rata 37 kali gaji atau upah. Bahkan ada yang mencapai 75 kali upah. 

Ia mengatakan, proses rightsizing yang dilakukan perusahaan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, serta telah dilakukan dengan pertimbangan matang yang dilakukan secara objektif dan fair.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Internasional
6 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Internasional
9 hari lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Bisnis
13 hari lalu

BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal