Dia menyebut, ada 52 pegawai yang menolak tawaran PHK dan memilih menyelesaikan perselisihan lewat pengadilan hubungan industrial. Indosat, kata dia, menghargai upaya mereka setelah proses mediasi bipartit dilalui.
"Perusahaan selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan diatur oleh kantor tenaga kerja dan pemerintah," ujarnya.
Irsyad memastikan Indosat, berkomitmen menghormati dan menghargai pegawai dengan membuka semua opsi untuk meringankan dampak dari PHK. Pegawai yang terdampak diupayakan untuk dipekerjakan di mitra Indosat.
"Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaan,” ucapnya.