Proses pemulihan limbah panas terdiri atas dua proses, yakni pra pemrosesan dan ko pemrosesan. Pra pemrosesan mengacu pada penyiapan limbah agar sesuai untuk ko pemrosesan dalam tanur semen.
Nantinya, limbsh diubah dari bahan buangan yang tidak diinginkan menjadi sumber daya yang berguna, yakni AFR atau bahan bakar dan bahan baku alternatif, yang dikenal sebagai bahan bakar padat yang dipulihkan. Ko pemrosesan mengacu pada penggunaan AFR dalam produksi semen
Kondisi ini memungkinkan dapat digunakan untuk mengganti bahan bakar primer yang digunakan diantaranya batu bara, gas, dan petroleum coke.
“Melalui program ini, kedua negara dapat berkolaborasi dan berbagi pengetahuan dan sumber daya,” ucap dia.
Senada, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menyambut baik kolaborasi kedua negara tersebut. Menurut Andi, perlu kolaborasi antar negara agar dapat menurunkan emisi pada sembilan sektor yang ada.