Inflasi Oktober 2022 Turun Jadi 5,71 Persen Imbas Penurunan Harga Pangan

Michelle Natalia
Inflasi Oktober 2022 turun jadi 5,71 persen imbas penurunan harga pangan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Inflasi Indonesia pada Oktober 2022 tercatat sebesar 5,71 persen secara tahunan (year on year/yoy)). Inflasi ini lebih rendah dibanding bulan sebelumnya sebesar 5,95 persen..

"Kalau kita lihat September lalu inflasi kita di 5,95 persen, sekarang di Oktober 5,71 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Dia mengungkapkan, penyumbang inflasi tertinggi beberapa komoditas seperti bensin, tarif angkutan dalam kota dan antarkota, beras, solar, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga. 

"Ini merupakan penyumbang inflasi tertinggi secara year on year," ujarnya.

Adapun sebaran inflasi di Oktober 2022, di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di kota Padang dengan inflasi sebesar 7,92 persen. Di pulau Jawa, inflasi tertinggi di kota Serang sebesar 7,54 persen, di Bali dan Nusa Tenggara yang tertinggi adalah di kota Kupang dengan inflasi sebesar 8,06 persen. 

"Untuk wilayah Kalimantan, ini terjadi inflasi tertinggi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen, wilayah Sulawesi inflasi tertinggi di Kota Parepare sebesar 7,66 persen," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Harga Gula Pasir hingga Minyak Goreng Makin Mahal, Ini Rinciannya!

Nasional
5 hari lalu

BPS Tepis Tudingan Intervensi Data, Buka-bukaan soal Rumitnya Metodologi Penghitungan Ekonomi

Nasional
5 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
5 hari lalu

Harga Minyak Goreng hingga Telur Ayam Naik, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal