Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sementara Setiawan Suryowidodo dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta menyampaikan, sampai dengan 31 Maret 2025, penerimaan PNBP mencapai Rp95,72 triliun.
Realisasi penerimaan turun 31,03% (yoy) utamanya karena pendapatan bagian Laba BUMN yang turun 74,63%, penerimaan SDA turun 6,13% (yoy) akibat penurunan pendapatan iuran produksi/ royalti pertambangan batubara, nikel, emas, dan tembaga. Pendapatan PNBP lainnya terkontraksi karena menurunnya pendapatan hasil tambang sejalan dengan menurunnya harga komoditas.
Kinerja APBD
Mei Ling menambahkan, pendapatan daerah Jakarta tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 33,49% (yoy), dengan realisasi sebesar Rp12,602 triliun atau 15,42% dari target. Pertumbuhan positif ini utamanya dikontribusikan oleh seluruh komponen Pendapatan Daerah.
Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 40,14% (yoy), utamanya karena peningkatan Belanja Operasi sebesar 41,41% (yoy) utamanya pada realisasi Belanja Pegawai, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Barang dan Jasa. Sebagian belanja daerah mengalami penurunan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi belanja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Terdapat empat isu yang menjadi perhatian pada periode ini antara lain isu mengenai perpajakan karena moderasi harga komoditas dan peralihan sistem perpajakan.
Kemudian, bea masuk dan cukai berkaitan dengan optimalisasi kinerja kepabeanan dan cukai, PNBP lelang, aset, dan piutang negara berkaitan dengan penurunan penjualan lelang dan optimalisasi penagihan piutang serta isu belanja berkaitan dengan sektor dunia pendidikan.