Infografis Kontainer Senjata Tentara AS Disegel, Ini Kata Bea Cukai

Mochamad Rizky Fauzan
Infografis kontainer senjata tentara AS disegel Bea Cukai. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung, dikabarkan menyegel satu Tricon Container US Army yang berisi senjata ilegal di Pelabuhan Panjang pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 22.00 WIB. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (23/7/2022), ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang juga diajukan vendor PT JT Square. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengatakan bahwa penjelasan terhadap penyegelan kontainer berisi senjata milik US Army itu. 

"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya," kata Askolani, saat dihubungi MNC Portal, Minggu (24/7/2022). 

Dia menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, selain dari Bea Cukai, turut didampingi oleh TNI. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Infografis Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Eko Darmanto Dibebastugaskan, Masih Digaji Negara?

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Eko Darmanto Resmi Dibebastugaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal