“Melalui aplikasi ini mulai dari pendaftaran, jenis layanan kesehatan hingga layanan Rujukan ke rumah sakit dapat dilakukan dan itu perlu layanan internet yang diberikan oleh Bakti Kemkominfo dan Infokom Elektrindo,” kata dia.
Selain itu, dia melanjutkan, Puskesmas Palibelo juga dapat mengirimkan laporan ke Dinas Kesehatan melalui e-mail serta membuka aplikasi untuk melaporkan sarana dan prasarana ke pusat dengan menggunakan akses internet.
Titien pun berharap pemerintah dapat memenuhi kebutuhan akses internet di seluruh Kabupaten Bima karena belum semua Puskesmas mendapatkan akses internet.
“Masih banyak sekali puskesmas-puskesmas di kabupaten yang lebih terpencil dan belum mendapatkan bantuan akses internet sehingga untuk layanan BPJS Kesehatan masih dilakukan secara manual,” ujar Titien.