Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir Telegram. Alasannya, karena Telegram terindikasi jadi sarana penyebar konten pornografi.
Menkominfo mengatakan, pihaknya melihat banyak konten pornografi yang disebarkan melalui Telegram tanpa adanya batasan. Bahkan, platform tersebut juga menjadi sarana iklan judi online.
"Tunggu kajian dari tim Aplikasi Informatika (Aptika). Jika mana ada kajian yang menurut saya cukup, kami akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Kalau memang hasil kajian menunjukkan bukti yang cukup, kata Menteri Budi Arie, tindakan pemblokiran bisa saja dilakukan. Dia menekankan, penyelesaian masalah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di ruang digital Indonesia.
Terkait dengan penutupan Telegram di Indonesia, Menkominfo belum bisa memastikan kapannya, karena masih menunggu hasil kajian tim Aptika. Setelah kajian selesai dan ada rekomendasi yang tepat.