JAKARTA, iNews.id - PT Bank Central Asia (BCA) memajukan batas penukaran kartu ATM berbasis magnetic stripe ke chip dari sebelum 1 Januari 2022 menjadi 1 Desember 2021. Artinya, masih ada kesempatan hingga akhir bulan ini karena per 1 Desember, kartu ATM nonchip otomatis akan diblokir.
Adapun kebijakan penukaran kartu ATM BCA ini untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi khususnya lewat ATM. Terkait penukaran ATM nonchip ke chip sebenarnya sudah dilakukan sejak 1 Juli 2016.
Sementara dikutip dari bca.co.id, jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip, yaitu Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, Simpel, serta BCA Cash. Cara penukaran kartu bisa melalui kantor cabang BCA terdekat dengan hanya membawa KTP serta Kartu ATM debit nonchip.
Nasabah juga bisa menggunakan layanan customer service digital (CS Digital). Saat menggunakan layanan CS Digital. Layanan ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk beragam transaksi customer service secara self-service dan dapat diakses setiap hari di lokasi-lokasi yang ditentukan.
Selain itu, bisa dengan menghubungi Halo BCA via 1500888 dan Aplikasi Halo BCA. Hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan penukaran kartu debit chip via Halo BCA, yakni: