JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042. Pada salah satu pasalnya terdapat aturan terkait sistem jaringan transportasi.
Jaringan jalan yang akan dibangun salah satunya jalan tol. Selain jalan tol, terdapat beberapa sistem jaringan jalan yang juga akan dibangun, diantaranya jalan umum, jalan khusus, terminal penumpang, terminal barang, jembatan timbang dan juga jembatan.
Dikutip dari Perpres 64 tahun 2022 Pasal 36, ada sekitar empat jalan tol yang direncanakan dibangun di sekitar IKN, di antaranya adalah:
- Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM I l-Junction Pulau Balang;
- Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda;
- Jalan Tol Bandar Udara VVlP-Outer Ringroad KIPP; dan
- Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.