JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022.
Keputusan tersebut ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu. Tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait.
Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara :
Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Sekretariat
Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
Tim Informasi dan Komunikasi:
a. Sidik Pramono (Koordinator)
b. Panji Himawan
Tim Ahli:
a. Wicaksono Sarosa (Koordinator)
b. Masjaya
c. Sofian Sibarani
d. Irfan Ahadi Tachrir
e. Yose Rizal