Ini 4 Mekanisme Pasar Perdagangan Bursa Karbon yang Disiapkan BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan 4 mekanisme pasar perdagangan bursa karbon. Ke-4 mekanisme perdagangan bursa karbon tersebut, yaitu pasar reguler, auction (lelang), negosiasi, dan marketplace.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan pasar reguler merupakan tempat bertemunya penawaran (bid) dan permintaan (ask). Layaknya bursa saham, bid dan ask unit karbon membawa pembeli dan penjual dalam antrean pemesanan, yang menantikan terbentuknya harga (matching).

Sedangkan pasar auction (lelang) merupakan penjualan 1 arah dari pemilik proyek karbon. Ini seperti initial public offering (IPO), di mana pemilik proyek emisi karbon dapat menawarkan volume unit dan harganya.

"Pasar lelang merupakan penjualan 1 arah dari pemilik proyek, seperti Initial Public Offering (IPO)," kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, kepada wartawan, Rabu (13/9/2023)

Selanjutnya, pasar negosiasi memberikan ruang bagi pembeli dan penjual untuk membuat perjanjian pembelian di luar bursa. Penyelesaian transaksi (settlement) tetap dengan pihak yang telah terkonfirmasi melalui Bursa Karbon.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah Lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal