Ini 4 Perusahaan Debitur LPEI Terindikasi Fraud Rp2,5 Triliun yang Dilaporkan Sri Mulyani

Atikah Umiyani
Sri Mulyani laporkan 4 perusahaan terindikasi fraud ke Kejagung. Siapa saja? (Foto: Atikah)

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana. 

"Nanti ada yang tahap kedua saya ingin mengingatkan kepada yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP tolong segera tindak lanjuti ini daripada perusahaan ini, kami tindaklanjuti secara pidana. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," tuturnya. 

"Saya hanya mengimbau kepada 6 perusahaan tolong segera lanjuti apa yang menjadi kesepakatan BPKP, Inspektorat, dan Jamdatun. Tolong ini laksanakan sebelum ada penyerahan dalam tahap 2 ini sebesar Rp 3 triliun. Nanti kalau ingin mengetahui tindak lanjut setelah kami melakukan pemeriksaan. Kami akan buka kembali perbuatan yang dia lakukan," ucap dia. 

Sebagai informasi, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

"Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal