Ini 4 Perusahaan Debitur LPEI Terindikasi Fraud Rp2,5 Triliun yang Dilaporkan Sri Mulyani

Atikah Umiyani
Sri Mulyani laporkan 4 perusahaan terindikasi fraud ke Kejagung. Siapa saja? (Foto: Atikah)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan empat perusahaan yang diduga melakukan fraud senilai Rp2,5 triliun ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Keempat perusahaan tersebut merupakan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Menurut Jaksa Agung ST Burhanudin, kredit yang diberikan LPEI terdiri atas beberapa tahapan (Batch). Adapun, Batch 1 yang terdiri atas 4 perusahaan terindikasi fraud.

Keempat perusahaan tersebut di antaranya adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar. 

"Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan," ucap Jaksa Agung.

Selain itu, kata Burhanudin, ada Batch 2 yang terdiri atas 6 perusahaan yang juga terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar. Namun, hal ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal