“Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus,” ujarnya dalam Sosialisasi KepmenPANRB tentang Nilai Ambang Batas SKD secara virtual, dikutip Jumat (30/7/2021).
Ari mengungkapkan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
“Pengumuman nilai ambang batas ini baru hanya untuk CPNS, sementara untuk PPPK Guru & non Guru belum keluar dan akan diinformasikan lebih lanjut,” tutur Ari.