Ini 7 Kategori Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021 , Ayo Disimak!

Advenia Elisabeth
Ilustrasi Tes CPNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis nilai ambang batas atau passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS 2021.

Menurut dia, ada tujuh kategori passing grade dalam SKD CPNS 2021, yakni kategori umum, kebutuhan khusus (disabilitas), cumlaude, diaspora, putra/putri Papua dan Papua Barat, kebutuhan umum dokter, serta kebutuhan umum Anak Buah Kapal (ABK), rescuer, dan pengamat gunung api.

Berikut rincian kategori Passing grade SKD CPNS 2021: 

1. Passing grade SKD untuk CPNS kategori umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166

2. Passing grade SKD kebutuhan khusus/disabilitas:
TIU: 60
Total nilai SKD 286

3. Passing grade SKD khusus cumlaude
disabilitas:
TIU: 85
Total nilai SKD 311

4. Passing grade SKD khusus DIASPORA
TIU: 85
Total nilai SKD 311

5. Passing grade SKD khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD 286

6. Passing grade SKD kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
dengan total nilai SKD 311

7. Passing grade SKD kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung API
TIU: 70
dengan total nilai SKD 286.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
2 bulan lalu

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Nasional
2 bulan lalu

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Nasional
2 bulan lalu

Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Terarah dan Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal