JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menaikkan UMP Tahun 2022 sebesar 5,1 persen. Alasannya, karena pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta diproyeksikan membaik di tahun depan.
Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta, Mochamad Abbas, mengatakan Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada Tahun 2022 akan tumbuh di kisaran angka 5,3 persen-6,1 persen secara year on year (YoY).
Menurut dia, Gubernur Anies menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut akan pantas untuk disesuaikan dengan kenaikan UMP di Jakarta.
"Optimisne proyeksi ekonomi tahun 2022 membaik, artinya mau tidak mau terkait perhitungan UMP ini pun harus disesuaikan," ujar Abbas pada acara ISEI secara virtual, Jumat (24/12/2021).
Dengan adanya kenaikan upah tersebut yang diharapkan adalah dapat mendorong konsumsi masyarakat sehingga perputaran roda ekonomi di pasar tetap terjaga yang menjadi. Sebab konsumsi menjadi kompenen penting dalam pertumbuhan ekonomi.