Ini Alasan Gubernur Anies Naikkan UMP DKI Tahun 2022 Jadi 5,1 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto: MPI/Jonathan Nalom)

"Kalau UMP dinaikan yang diharapkan adalah meningkatknya daya beli, ujungnya adalah konsumsi, dan konsumsi ujungnya adalah pertumbuhan ekonomi juga, konsumsi juga merupakan komponen penting juga dalam pertumbuhan ekonomi," kata Abbas.

Menurutnya kebijakan yang diambil pemprov untuk menaikan Upah Minimum sudah menerapkan azas baik dan benar sehingga tepat dilakukan ketika mengejar proyeksi pertumbuhan ekonomi Jakarta di tahun 2022. 

Dikatakan baik jika kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan dan perundangan, kemudian dikatakan benar apabila memnuhi azas keadilan. Misalnya dengan menimbang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.

"Idealnya kebijakan itu harus baik dan benar, tetapi yang harus kita hindari adalah kebijakan yang tidak baik dan tidak benar, dalam dunia nyata terkadang kita harus mengambil sikap antara benar dan baik, dan inilah yang saat ini diambil pemprov," tutur Abbas.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp54,6 Triliun per Januari 2026

Nasional
21 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Februari 2026

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Pastikan THR ASN Cair Pekan Pertama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal