Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Heri Purnomo
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

Selain itu, Hotman mengatakan, penguburan beras bansos yang dilakukan pihak JNE merupakan sudah Hak dari pihak JNE. Hal tersebut dikarenakan beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI). 

"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan. Jadi, beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Umumkan Indonesia Berhasil Capai Swasembada Pangan

Nasional
6 hari lalu

BPS Proyeksi Panen Raya Padi Terjadi di Awal 2026

Nasional
7 hari lalu

Prabowo: Indonesia Sudah Swasembada Beras, 2025 Tak Impor Sama Sekali

Nasional
7 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal