Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Heri Purnomo
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

Selain itu, Hotman mengatakan, penguburan beras bansos yang dilakukan pihak JNE merupakan sudah Hak dari pihak JNE. Hal tersebut dikarenakan beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI). 

"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan. Jadi, beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Stok Beras Nasional Tembus 4,6 Juta Ton, Amran: Aman sampai 11 Bulan ke Depan

Nasional
8 hari lalu

Bulog Siapkan 828.000 Ton Beras, Siap Distribusi Sepanjang Tahun

Nasional
14 hari lalu

Harga Pangan Akhir Pekan: Bawang, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal