Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Heri Purnomo
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan penguburan beras bantuan sosial (bansos) yang dilakukan kliennya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar beras rusak tersebut tidak disalahgunakan.

Hotman menjelaskan, jumlah beras bansos yang rusak sebanyak 3,4 ton, dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton.

"Penguburan beras tersebut untuk mencegah beras ini disalahgunakan karena sudah busuk, takutnya nanti menimbulkan masalah apalagi ada stempel Banpres," ujar Hotman dalam konferensi pers JNE di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menambahkan, penguburan beras tersebut merupakan sebagai bentuk kliennya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. 

"Dengan fakta bahwa beras itu dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah, anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

CMNP Kalah Lagi! Ahli Hukum Tegaskan Gugatan ke MNC Asia Holding Salah Alamat

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Guyur Bansos Beras-Minyak Goreng ke 33 Juta Orang, Jaga Stabilitas Harga

Nasional
11 hari lalu

Bulog Mulai Tawarkan Beras Premium ke Importir Arab Saudi, Targetkan Ekspor Tahun Ini

Nasional
16 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal