Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Heri Purnomo
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan penguburan beras bantuan sosial (bansos) yang dilakukan kliennya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar beras rusak tersebut tidak disalahgunakan.

Hotman menjelaskan, jumlah beras bansos yang rusak sebanyak 3,4 ton, dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton.

"Penguburan beras tersebut untuk mencegah beras ini disalahgunakan karena sudah busuk, takutnya nanti menimbulkan masalah apalagi ada stempel Banpres," ujar Hotman dalam konferensi pers JNE di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menambahkan, penguburan beras tersebut merupakan sebagai bentuk kliennya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. 

"Dengan fakta bahwa beras itu dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah, anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
5 jam lalu

Daftar Harga Pangan 24 November 2025: Cabai-Telur Naik, Beras Turun

Nasional
5 hari lalu

Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!

Nasional
5 hari lalu

Saksi CMNP Untungkan MNC, Hotman: Berkekuatan Hukum Tetap, Gugatan NCD Ne Bis In Idem, Tak Bisa Diulang-ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal