Karena itu, Kejagung sejak awal sudah memohon kepada Menteri BUMN Erick Thohir kiranya dapat dikelola dan dimaksimalkan.
“Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius Kejaksaan dan didukung oleh kementerian terkait, pihak-pihak terkait,” ucap Febri.
Adapun, luasan lahan tersebut tersebar di beberapa wilayah. Febri merinci ada tujuh bidang tanah dengan luas 43.824,52 hektare ada di Provinsi Riau, tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, Pelalawan.
Kemudian, 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya dengan luasan 137.066,01 hektare tersebar di Kalimantan Barat meliputi Bengkayang dan Sambas.
Adapun, prosesi penyerahan lahan sawit seluas 221.000 hektare dilakukan secara simbolis oleh Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan perwakilan Polri.