Ini Alasan Kemendag Kerap Ubah Aturan soal Pengetatan Impor

Iqbal Dwi Purnama
Kemendag kerap melakukan revisi terhadap aturan pengetatan impor barang ke Tanah Air. Tercatat sudah tiga kali aturan tersebut direvisi. (Foto: Antara)

Akibat masalah tersebut, Budi menjelaskan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan relaksasi agar barang-barang impor itu tidak tertahan di pelabuhan. 

"Karena menumpuk seperti itu akhirnya ada arahan dari bapak Presiden supaya di lakukan relaksai dengan merubah Permendag, salah satunya dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan Permendag 8/2024 soal pengaturan impor ini tidak menutup kemungkinan untuk kembali dilakukan revisi. 

Karena menurutnya, Pemerintah perlu mengeluarkan produk regulasi yang mampu menjawab dinamika ekonomi untuk mendukung keberlangsungan industri di tanah air. 

"Permendag kan dinamis, jadi justru harus dinamis, kita harus mengikuti perubahan perkembangan dinamika ekonomi yang berjalan, jadi setiap saat bisa dilakukan (perubahan)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

11 hari lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

19 hari lalu

Prabowo di KTT BRICS: RI Bertahun-tahun jadi Pengimpor, Kini Negara Pengekspor

20 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal