Ini Alasan Kemendag Kerap Ubah Aturan soal Pengetatan Impor

Iqbal Dwi Purnama
Kemendag kerap melakukan revisi terhadap aturan pengetatan impor barang ke Tanah Air. Tercatat sudah tiga kali aturan tersebut direvisi. (Foto: Antara)

Akibat masalah tersebut, Budi menjelaskan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan relaksasi agar barang-barang impor itu tidak tertahan di pelabuhan. 

"Karena menumpuk seperti itu akhirnya ada arahan dari bapak Presiden supaya di lakukan relaksai dengan merubah Permendag, salah satunya dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan Permendag 8/2024 soal pengaturan impor ini tidak menutup kemungkinan untuk kembali dilakukan revisi. 

Karena menurutnya, Pemerintah perlu mengeluarkan produk regulasi yang mampu menjawab dinamika ekonomi untuk mendukung keberlangsungan industri di tanah air. 

"Permendag kan dinamis, jadi justru harus dinamis, kita harus mengikuti perubahan perkembangan dinamika ekonomi yang berjalan, jadi setiap saat bisa dilakukan (perubahan)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
31 hari lalu

Menkeu Purbaya Prihatin 99 Persen Busana Muslim RI Impor dari China

Nasional
1 bulan lalu

Apa Itu Certificate of Origin yang Jadi Alasan SPBU Swasta Batalkan Beli BBM Impor Pertamina?

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Antam Masih Impor 30 Ton Emas dari Australia dan Singapura

Nasional
1 bulan lalu

Shell Indonesia Bantah PHK Petugas SPBU Imbas Stok BBM Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal