Selain itu, penjual minyak curah sering mencurangi takaran. Hal ini kemudian membuat harga minyak curah kadang lebih mahal dari minyak kemasan.
"Minyak goreng curah itu sering kali dijual harganya di atas minyak goreng dalam kemasan sederhana," katanya.
Dengan aturan wajib kemasan, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng sebesar Rp11.000 per liter.
"Dengan alasan-alasan itu maka seluruh penjualan wajib dalam minyak goreng kemasan," ucap dia.