Ini Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai Tahun Depan

Rully Ramli
Menteri Pergadangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Selain itu, penjual minyak curah sering mencurangi takaran. Hal ini kemudian membuat harga minyak curah kadang lebih mahal dari minyak kemasan.

"Minyak goreng curah itu sering kali dijual harganya di atas minyak goreng dalam kemasan sederhana," katanya.

Dengan aturan wajib kemasan, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng sebesar Rp11.000 per liter.

"Dengan alasan-alasan itu maka seluruh penjualan wajib dalam minyak goreng kemasan," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

2 bulan lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

3 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

3 bulan lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal