Ini Biang Kerok yang Bikin Tata Kelola Pemerintah Bermasalah

Athika Rahma
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi digital dalam mereformasi birokrasi pelayanan masyarakat. Ini dilakukan untuk membasmi persoalan tata kelola. (foto: Ilustrasi/Antara)

Namun, dalam implementasinya, e-Government ini masih terkendala pembangunan teknologi informasi yang sektoral, tata kelola teknologi yang tidak terpadu serta tingkat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang rendah.

Untuk itu, dibuatlah Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk memastikan tata kelola pemerintah melalui pemanfaatan teknologi bisa berjalan dengan lancar.

Lanjut Erwan, untuk meminimalisir risiko implementasi SPBE, pihaknya mendorong pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi SPBE. 

"Pemerintah juga menerbitkan Peraturan BSSN No 4 Tahun 2021 untuk mencegah potensi kejahatan siber terhadap SPBE," ucap Erwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Mendikti Kaji Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas

Buletin
5 hari lalu

12 Orang Dilarikan ke RS Akibat Ledakan SPBE Cimuning Bekasi

Nasional
5 hari lalu

Pertamina Gerak Cepat Tangani Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Penyebab Diselidiki

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal