WASHINGTON, iNews.id - Dua raksasa teknologi asal China, Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar pasar 'hitam' oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Keduanya diyakini terlibat dengan perdagangan barang palsu.
Dikutip dari BBC, daftar tersebut mengidentifikasi 42 situs online dan 35 toko fisik, termasuk platform e-commerce, yang dijalankan oleh perusahaan.
Badan perdagangan AS mengatakan, mereka terlibat dalam atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang substansial atau privasi hak cipta. AS dan China berada dalam perselisihan jangka panjang mengenai perdagangan dan teknologi.
"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," ujar Perwakilan Dagang AS Katherine Tai dalam sebuah pernyataan dikutip, Senin (21/2/2022).
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menjelaskan, daftar ini untuk pertama kalinya mencakup situs e-commerce AliExpress dan WeChat. AliExpress dimiliki oleh Alibaba dan WeChat dioperasikan oleh Tencent.