Alibaba dan Tencent Masuk Daftar Hitam AS Terkait Perdagangan Barang Palsu

Aditya Pratama
Dua raksasa teknologi asal China, Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar pasar 'hitam' oleh Pemerintah AS terkait perdagangan barang palsu. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Dua raksasa teknologi asal China, Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar pasar 'hitam' oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Keduanya diyakini terlibat dengan perdagangan barang palsu.

Dikutip dari BBC, daftar tersebut mengidentifikasi 42 situs online dan 35 toko fisik, termasuk platform e-commerce, yang dijalankan oleh perusahaan.

Badan perdagangan AS mengatakan, mereka terlibat dalam atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang substansial atau privasi hak cipta. AS dan China berada dalam perselisihan jangka panjang mengenai perdagangan dan teknologi.

"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," ujar Perwakilan Dagang AS Katherine Tai dalam sebuah pernyataan dikutip, Senin (21/2/2022).

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menjelaskan, daftar ini untuk pertama kalinya mencakup situs e-commerce AliExpress dan WeChat. AliExpress dimiliki oleh Alibaba dan WeChat dioperasikan oleh Tencent.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan, Perkuat Pembiayaan hingga Stabilitas Rupiah

Nasional
9 jam lalu

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, RI Siap Terbitkan Panda Bond di China

Internasional
2 hari lalu

Pabrik Petasan Meledak Dahsyat Tewaskan 21 Orang, Warga Radius 3 Km Dievakuasi

Nasional
6 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal