Ini Bisnis Hendry Lie Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung

Puti Aini Yasmin
Bisnis Hendry Lie bos Sriwijaya Air. (Foto: Ist)

Sedangkan, dalam kasus timah Hendry Lie diketahui berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN, yang secara aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan untuk pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN. Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal. 

Hendry Lie diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Demikian informasi bisnis Hendry Lie Bos Sriwijaya Air

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Skincare Lokal Mulai Masuk Pasar Malaysia, Ini Faktanya!

5 hari lalu

Daftar 5 Orang Terkaya di Afrika, Kekayaan Nomor 1 Unggul Jauh

17 hari lalu

UMKM yang Ikuti Selera Gen Z Dijamin Laris? Ini Faktanya!

28 hari lalu

Kopi Nusantara Tak Lagi Sekadar Minuman, Kini Jadi Pengalaman Premium

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal