Ini Harta Karun Terbesar Indonesia, Jadi Andalan Selama Dua Dekade

Jeanny Aipassa
Ilustrasi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). (Foto: dok iNews)

Yang perlu dicatat, Kementerian ESDM mengungkap sumber daya batu bara Indonesia saat ini berjumlah 113 miliar ton dengan cadangan terbukti hanya 33 miliar ton. 

Dengan produksi antara 500 juta hingga 600 juta per tahun, maka dalam beberapa tahun ke depan cadangan batu bara Indonesia akan ludes. Dengan catatan, tidak ditemukan lagi cadangan terbukti baru. 

"Cadangan batu bara diperkirakan akan habis tahun 2040. Ini akan habis kalau tidak melakukan eksplorasi. Cadangan hari ini tidak pernah bertambah, kalau cadangan kan artinya sudah terbukti bisa ditambang dan memiliki nilai ekonomi," kata Kasubdit Bimbingan Usaha Batubara Kementerian ESDM Heriyanto, Januari lalu. 

Dengan kebijakan dunia terkait energi bersih dan pengurangan emisi karbon, nasib komoditas batu bara sebagai harta karun Indonesia semakin suram ke depannya. 

Dunia telah bersepakat untuk mengurangi penggunaan energi dari batu bara saat KTT COP26 di Glasgow, akhir tahun lalu. China sebagai pengguna batu bara terbesar di dunia sudah berjanji akan mengurangi konsumsinya. Indonesia juga akan menghentikan pembangkit listrik batu bara pada 2025. 

Sebaliknya, ekspor minyak sawit tidak tergantung pada cadangan seperti batu bara. Sebagai komoditas yang bisa diperbarui, minyak sawit akan terus ada. Caranya dengan peremajaan pohon sawit (replanting). Apalagi, iklim Indonesia sangat bersahabat dengan pohon sawit.

Dengan demikian, minyak sawit terbukti merupakan harta karun terbesar Indonesia, dan tak akan pernah habis. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

China Temukan Harta Karun, Klaim Cadangan Emas Bawah Laut Terbesar di Asia

Nasional
7 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
16 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
21 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal