Ini Jadwal Lengkap Rights Issue IATA

Jeanny Aipassa
Rights issue IATA dimulai pada Senin (17/10/2022), dengan cum HMETD dijadwalkan pada 25 Oktober 2022, hingga distribusi saham dimulai pada 2-15 November 2022.  (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) memulai penawaran umum terbatas (rights issue) atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Melalui rights issue tersebut, IATA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 14.840.555.748 Saham Seri B yang ditawarkan sebesar Rp180 dengan rasio 10:13. Artinya, 10 Saham yang dimiliki berhak untuk mendapatkan 13 HMETD.

Selain itu, perseroan akan memberikan tambahan hak dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.968.111.149 Waran Seri I, dimana setiap 5 saham hasil pelaksanaan HMETD melekat 1 Waran Seri I dengan harga Rp210.

Manajemen IATA menargetkan rights issue tersebut menghasilkan dana sebanyak-banyaknya Rp2,671 triliun. "Setelah dilaksanakannya Rights Issue ini, IATA akan dimiliki langsung oleh PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT)," bunyi pernyataan resmi manajemen IATA, dikutip Selasa (18/10/2022).  

Adapun pelaksanaan rights issue IATA dimulai pada Senin (17/10/2022), dengan cum HMETD dijadwalkan pada 25 Oktober 2022, hingga distribusi saham dimulai pada 2-15 November 2022. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

RUPSLB MNC Kapital Setujui Rights Issue untuk Pengembangan Bisnis

Bisnis
5 bulan lalu

MNC Energy Investments Rombak Sejumlah Direksi, Ini Susunan Terbarunya

Bisnis
5 bulan lalu

MNC Energy Investments Putuskan Tak Bagikan Dividen, Ini Alasannya

Bisnis
5 bulan lalu

Dorong Bisnis Berkelanjutan, MNC Energy Investments Berencana Garap Sektor EBT 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal