Ini Komentar Satgas Waspada Investasi Soal Kasus 212 Mart

Hafid Fuad
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, turut berkomentar soal kasus investasi bodong 212 Mart di Kalimantan Timur yang berkedok koperasi

Menurut dia, pada dasarnya koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, Koperasi harus dikelola oleh orang yang profesional. 

Tak hanya itu, koperasi pun diperkenankan untuk mencari pemodal, termasuk menghimpun dana dari anggota, yang diperuntukan sebagai modal penyertaan yang dapat memperkuat permodalan koperasi atau membiayai proyek tertentu.

"Namun koperasi harus bertanggungjawab terhadap pengembalian modal penyertaan tersebut," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).

Tongam memaparkan, Satgas Waspada Investasi telah berulangkali memperingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang besar atau iming-iming lainnya yang sebenarnya tak masuk akal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkop Ajak Gen Z Dukung Koperasi: Masa Depan Ada di Tangan Kalian

Nasional
24 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa

Nasional
2 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Bisnis
3 bulan lalu

LPDB HUT ke-19, Wamenkop Dorong Penguatan Sinergi dengan Koperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal