Ini Komentar Satgas Waspada Investasi Soal Kasus 212 Mart

Hafid Fuad
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

Khusus untuk koperasi, lanjutnya, para anggota yang ingin melakukan penyertaan modal, harus tetap memperhatikan kredibilitas koperasi tersebut, terutama pengalaman dalam mengelola investasi. 

"Masyarakat diminta tetap berhati-hati apabila ingin melakukan penyertaan modal, agar melihat lebih dulu kredibilitas koperasi," ujar Tongam.

Seperti diberitakan, 13 warga melaporkan pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ke Polresta Samarinda. 

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo yang mendampingi 13 warga tersebut, mengatakan mereka mengaku menjadi korban atas kasus penipuan dan penggelapan dana investasi koperasi 212 Mart. Dalam kasus ini, diduga kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.

Perencana Keuangan Eko Endarto juga mengingatkan yang paling penting adalah perjanjian atau kesepakatan yang ditentukan saat melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal.

"Jadi hak dan kewajiban kedua belah pihak harus jelas. Harus paham risikonya dengan terukur. Kedua pihak tahu seberapa besar hasil yang mereka dapatkan," ujar Eko dihubungi terpisah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ubah Aturan Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

Nasional
1 bulan lalu

BGN Peringatkan Mitra dah Yayasan Tak Buat Koperasi Hanya untuk Kedok Monopoli

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal