Menurut Sofyan, pemalsuan KTP bisa dilakukan dengan beragam modus. "Ada orang yang memalsukan macam-macam itu seolah-olah menjadi figur, nama saya tapi foto orang lain. Tapi BPN tidak bisa tahu, kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A foto orang lain BPN tidak bisa membuktikan si A atau bukan," kata Sofyan.
Mantan menko perekonomian itu menilai, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati memberikan data kepada orang lain. Jika memang harus mempercayakan atau menitipkan sertifikat dan data-datanya ke orang lain, maka harus benar-benar diteliti reputasi orang tersebut, termasuk saat ke notaris.
"Jangan pernah kasihkan sertifikat, kalau misalnya anda tidak yakin dengan siapa berhubungan jangan pernah memberikan sertifikat," katanya.