Ini Kronologi Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Berganti Nama di BPN

Giri Hartomo
Penasihat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dino Patti Djalal tengah menghadapi masalah pemalsuan sertifikat tanah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dino Patti Djalal tengah menghadapi masalah sengketa tanah. Tanpa sepengetahuan pemilik, sertifikat rumah milik ibunya di Antasari, Jakarta Selatan tiba-tiba berganti nama di Badan Pertanahan Negara (BPN).

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengakui ada perubahan nama pada serifikat rumah ibu Dino. Perubahan itu memenuhi prosedur yang disyaratkan oleh BPN.

"Dari segi administrasi hukum tanah, kelihatannya semuanya oke, semua persyaratan ada, ada AJB (akta jual beli), kemudian ada pengecekan di cek ke kantor BPN," katanya saat jumpa pers, Kamis (11/2/2021).

Sofyan mengamini pernyataan Dino sebelumnya yang mana ibunda tak mendatangi kantor BPN. Proses pindah tangan itu, kata dia, dilakukan orang lain.

Dia mengatakan, teori pelaku menggunakan KTP palsu sangat mungkin terjadi karena saat itu KTP yang diduplikat dan diserahkan ke BPN belum elektronik (eKTP). Dengan demikian, saat itu sulit bagi BPN untuk melacak datanya.

"BPN tidak bisa mengetahui bahwa akta jual beli itu adalah orang yang tidak berhak, karena menurut berita yang kita dengar telah terjadi pemalsuan KTP," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

16 hari lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

2 bulan lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

2 bulan lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal