Ini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan soal Keanggotaan Jadi Syarat Jual Beli Tanah hingga SIM

Athika Rahma
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti angkat suara soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti angkat suara soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia menyebut, aturan ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.

Ghufron menuturkan, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS. 

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. 

"Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan. Sekali lagi, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat," ujar Ghufron dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (22/2/2022).

Dia menambahkan, saat ini 86 persen penduduk Indonesia telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN-KIS. Cakupan kepesertaan ini termasuk penduduk miskin dan tidak mampu, yang dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Sebut STNK Alphard Viral yang Cekcok dengan Satpam Masih atas Nama Pemilik Lama

12 hari lalu

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Capai 10 Juta, Komdigi Pasang Target Baru

27 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

28 hari lalu

Evaluasi Berjalan Baik, Tahap Akhir Layanan Umrah Terminal 2F Soetta Maju ke 10 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal