Ini Penjelasan Kemenkeu soal Mekanisme Kenaikan Gaji Guru 2025

Anggie Ariesta
ilustrasi gaji guru 2025 (Foto: ilustrasi Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan menjawab kehebohan terkait simpang siur soal mekanisme kenaikan gaji guru pada 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro memastikan kenaikan tunjangan profesi dilakukan mulai tahun depan. 

“Untuk guru non-ASN, tahun ini nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sebulan. Satuan biaya ini berlaku tidak hanya untuk mereka yang baru mendapatkan sertifikasi tahun 2025, tetapi juga untuk yang sebelumnya,” ujar Deni saat berbincang dengan iNews.id, Kamis (5/12/2024). 

Sedangkan, kata Deni, guru ASN yang telah lulus PPG tahun 2024 akan mendapatkan sertifikasi profesi dan pada tahun 2025 akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing ASN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Nasional
3 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal