"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," tuturnya.
Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, akan termonitor langsung oleh Pertamina.
Sejak implementasi exception signal pada 1 Agustus 2022 hingga kuartal I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dolar AS atau sekitar Rp4,4 trilliun.
Kedua, perusahaan migas berpelat merah ini memiliki program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," ucapnya.