JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) angkat suara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang berharap pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menuturkan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.
"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," ujar Fadjar kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Fadjar menambahkan, Pertamina saat ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," tuturnya.
Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, akan termonitor langsung oleh Pertamina.