BOGOR, iNews.id - Proyek Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi II-B telah dinyatakan lolos audit keselamatan konstruksi setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) proyek-proyek layang (elevated).
"Alhamdulillah, kami sudah diaudit dan dinyatakan lolos. Untuk selanjutnya pekerjaan dilanjutkan untuk erection sisi utara P61 dan P62," manajer proyek jalan Tol BORR Ali Afandi, Minggu (25/2/2018).
Ali mengatakan proyek yang digarap oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah dilanjutkan sejak Sabtu (24/2/2018) kemarin. Sedangkan untuk pekerjaan erection sisi utara P61 dan P62 akan mulai dikerjakan pada Selasa (27/2/2018).
Kebijakan pemerintah menghentikan sementara seluruh proyek pengerjaan jalan layang menyusul kecelakaan kerja di tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Proyek tol BORR salah satu proyek yang ikut terkena moratorium terhitung 21 Februari 2018.
“Saat dihentikan progress tol BORR telah rampung 98,5 persen untuk pekerjaan fisik dan 100 persen untuk pembebasan lahan. Pekerjaan elevated yang tersisa satu bentang atau kurang lebih 50 meter dari 2,65 km total panjang jalan tol seksi II-B menghubungkan Kedung Badak-Yasmin,” kata dia.