JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meyakini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit bakal naik pada 15-30 Agustus 2022. Adapun, harga TBS sawit petani saat ini masih di bawah Rp2.000 per kilogram (kg).
"Minggu lalu saya dipanggil, diperintah oleh Presiden, kementerian terkait harus menjadikan TBS di atas Rp2.000," kata Zulhas di sela-sela pelepasan minyak goreng kemasan rakyat MINYAKITA di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).
Guna mengerek harga TBS tersebut, dia memaparkan beberapa upaya yang telah dilakukan. Pertama, membebaskan Pungutan Ekspor (PE) Crude Palm Oil/CPO.
"Kita sudah lakukan Pungutan Ekspor (PE) dihold. Enggak dipungut dulu itu PE 200 dollar AS karena pajak enggak dipungut otomatis (harga) akan naik Rp 600 per kilogram. Kalau selama ini Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membeli Rp1.250 tambah Rp600 menjadi Rp1.850, itu sudah naik," tutur Zulhas.
Kedua, melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan Bea Keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali. Kemudian, pola perhitungannya juga diubah supaya harga TBS bisa cepat naik.