"Apabila biasanya BK ditetapkan 288 dolar AS, sekarang hanya dibayar 52 dolar AS. Berarti ada pajak yang tidak dipungut 236 dolar AS. Maka harga naik lagi Rp640, jadi mestinya TBS sudah Rp2.490 per kilogram," ujarnya.
Dengan demikian, jika semua upaya berjalan dengan lancar, harga TBS sawit akan naik sesuai yang diharapkan bersama.
"Kalau semua berjalan dengan lancar, mudah-mudahan 15 Agustus-31 Agustus. Dua mingguan itu, seluruh harga TBS sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Zulhas.