Inmendagri Terbaru, Jam Operasional Mal Ditambah dan Dilarang Gelar Event Nataru

Dita Angga
Melalui Inmendagri No.66/2021, jam operasional mal ditambah dan dilarang gelar event Nataru. (foto: Ilustrasi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru). Inmendagri terbaru ini diterbitkan setelah pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah saat Nataru.

Adapun salah satu yang diatur dalam Inmendagri terkait pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 di pusat perbelanjaan atau mal. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. 

Selain itu, dilakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Kemudian, kegiatan makan dan minum di dalam mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Lalu, mal tidak diperbolehkan mengadakan event perayaan Nataru, kecuali pameran UMKM, dan melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
22 jam lalu

10,2 Juta Orang Naik Pesawat selama Libur Nataru, Ini Tujuan Favoritnya

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Berkuda Ikut Atur Kemacetan Margonda Depok usai Libur Nataru

Megapolitan
2 hari lalu

Hari Pertama Masuk Sekolah di 2026, Jalan Margonda Depok Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal