Inmendagri Terbaru, Jam Operasional Mal Ditambah dan Dilarang Gelar Event Nataru

Dita Angga
Melalui Inmendagri No.66/2021, jam operasional mal ditambah dan dilarang gelar event Nataru. (foto: Ilustrasi/MPI)

Diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal, serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

Selain itu, pemerintah mengimbau perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Adapun, instruksi ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Nasional
1 hari lalu

Asyik! Tiket Kapal Pelni Diskon 18 Persen Selama Nataru, Catat Tanggalnya

Nasional
2 hari lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini

Mobil
5 hari lalu

Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan Kendaraan serta Cuaca Ekstrem pada Nataru 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal