2. Transaksi Cepat dan Mudah
Jika Anda melakukan pembayaran menggunakan QRIS, Anda tidak perlu lagi menggunakan uang tunai atau harus menunggu kembalian dari merchant. Anda hanya tinggal scan kode QR yang terdapat pada merchant menggunakan smartphone Anda, lalu masukkan nominal yang ingin dibayarkan. Jika Anda tidak berada secara langsung di toko merchant, Anda tetap dapat membayar menggunakan QRIS. MotionPay menyediakan layanan QRIS dengan cara mengunggah gambar/ foto kode QR yang dikirimkan dari pihak merchant kepada Anda. Berikut langkah-langkahnya :
- Simpan gambar kode QR yang nantinya akan Anda gunakan untuk pembayaran
- Buka aplikasi MotionPay, lalu klik tombol “Bayar” pada bagian bawah
- Pada halaman scan QRIS, pilih “Buka Gallery” lalu pilih foto kode QR yang telah Anda simpan
- Lakukan pembayaran dan transaksi selesai
3. Tidak Perlu Membawa Uang Tunai
Dengan pembayaran digital, Anda tidak perlu repot pergi ke ATM untuk mengambil uang tunai. Anda dapat membawa nominal berapapun dalam bentuk digital di aplikasi MotionPay Anda. Selain itu juga dapat mengurangi risiko seperti uang hilang atau pencurian.
4. Pencatatan Transaksi Rapi
Selain penggunaannya yang sangat mudah, Anda dapat memperoleh bukti pembayaran untuk setiap transaksi yang Anda lakukan. Juga Anda dapat memantau pengeluaran dengan melihat histori transaksi Anda di aplikasi MotionPay, sehingga dapat membantu Anda dalam memantau pengeluaran dan mengatur keuangan ke depan.
5. Aman dan Terlindungi
Tidak perlu merasa khawatir, Anda dapat dengan aman bertransaksi menggunakan QRIS karena semua penyelenggara QRIS, termasuk MotionPay, telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Nikmati kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS pada aplikasi MotionPay yang dapat Anda download di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay
MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group.
MotionPau telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).