Kenaikan harga BBM di setiap era kepemimpinan presiden umumnya disebabkan melonjaknya harga minyak dunia. Suplai BBM juga tidak mencukupi, padahal permintaannya tinggi. Di samping itu, 92 persen dari naiknya harga BBM dikarenakan harga bahan bakunya yang melambung.
Kenaikan harga BBM Pertamax, menurut pemerintah, dilakukan dengan memperhitungkan daya beli masyarakat. Ditambah lagi, penyesuaian harga Pertamax menjadi sebesar Rp12.500 ini dinilai masih di bawah nilai keekonomian.
Jika mengikuti acuan Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, harga keekonomian Pertamax di bulan April semestinya lebih tinggi dari Rp14.526 per liter, sehingga harganya bisa jadi Rp16.000 per liter. Akan tetapi kenaikan harga Pertamax lebih rendah Rp3.500 dari harga keekonomiannya. Hal ini agar masyarakat tidak terlalu berat merasakan dampaknya.
Meskipun terkesan sangat memberatkan, kenaikan BBM bisa memberi dampak positif. Masyarakat diharapkan banyak yang beralih ke transportasi publik. Dengan begitu, angka kemacetan, terutama di Jakarta, dapat segera ditekan.
Sisi negatifnya, kenaikan BBM tentu membuat harga barang dan jasa ikut terkerek naik. Selain itu, seperti yang sudah disinggung tadi, kenaikan BBM juga berimbas pada peningkatan angka kemiskinan lantaran pengangguran bertambah.
Hal ini bisa saja berpengaruh pada meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat. Terakhir, kenaikan harga BBM bisa mengakibatkan inflasi terhadap perekonomian Indonesia.
Baca pembahasan mengenai Kelangkaan BBM selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/BBM-Langka.