Selain membantu akses modal, pemerintah juga memberikan pendampingan yang terstandarisasi bagi UMKM untuk mempertahankan usahanya. Menkeu menerangkan, banyak pelaku UMKM mengakui bahwa peranan pendamping ini sangat penting.
“Memperkuat usaha kecil adalah identik dengan memperkuat perekonomian Indonesia. Kita harus terus menjaga ketahanan ekonomi apalagi dihadapkan pada berbagai kemungkinan dan guncangan. Sehingga daya tahan maupun perkembangan dari perekonomian dan pelaku usaha kecil khususnya, harus terus menjadi fokus perhatian kita bersama,” tutur Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggunakan instrumen keuangan negara APBN untuk terus menjaga masyarakat dan ekonomi dari berbagai tantangan perekonomian global.
Dalam hal ini termasuk menjaga pemulihan UMKM dari pandemi Covid-19 dan dinamika geopolitik yang menimbulkan dampak inflasi serta kenaikan suku bunga yang sangat drastis.