Investor Berminat Sewa Alat Sritex, Menaker Koordinasi dengan Kurator untuk Data Pekerja

Achmad Al Fiqri
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan dipekerjakan kembali melalui skema penyewaan alat berat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku tengah melakukan pendataan para pekerja yang siap kembali bekerja.

Hal ini disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan kurator untuk mendata pekerja. 

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja," ujar Yassierli.

Dia menambahkan, kurator berkomitmen untuk memperkejakan kembali para pegawai Sritex. Apalagi, sejumlah aset Sritex masih bisa dimanfaatkan melalui skema sewa.

"Jadi kurator komit proses ini akan dilakukan percepatan. Sehingga kalau kita melihat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

BNI dan Kemnaker Kembangkan Talenta Muda, Serap 4.103 Peserta Program Pemagangan

Nasional
7 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat

Nasional
14 hari lalu

Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Bisnis
20 hari lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal