"Ini barang tidak diproduksi sama Krakatau Steel. Ini produk impor. Gasnya selama ini dipakai untuk apa. Coba tolong dicek. Saya minta perlu rapat khusus melibatkan Komisi III," katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama KS Silmy Karim menepis isu tersebut. KS tidak pernah memberikan hak mengecap dari produk yang diproduksi di China. Dia berjanji akan menelusuri dan mengecek kembali produk baja impor yang dimaksud.
"Tidak pernah ada produk finished good dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti ini, saya mendukung Pak Nasir untuk mengusut tuntas karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk China. Apalagi besarnya sampai Rp10 triliun," tuturnya.