Isu Partikel Plastik, Minuman Kemasan SNI Sudah Sesuai Standar

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

Total terdapat 44 parameter persyaratan air bersih yang digunakan sebagai bahan baku AMDK, yaitu fisika (6 parameter), kimia (17 parameter), kimia organik (18 parameter), mikrobiologik (1 Parameter) dan radio aktivitas (2 parameter).

Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemenperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut. Kajian ini dilakukan melalui metode uji yang berstandar untuk mengetahui tingkatan maksimum dan dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

“Saat ini, belum ada dokumen standar mutu, metode uji, tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk makanan dan minuman khususnya AMDK, serta belum ada kajian mendalam dampak kandungan mikroplastik pada tubuh di tingkat global yang umum dijadikan referensi,” ucapnya. 

Selama ini, Kemenperin terus mendorong pertumbuhan dan daya saing industri AMDK nasional, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas produknya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar di domestik dan eskpor. 

Selain itu, telah ditetapkan syarat mutu pada produk AMDK, di antaranya SNI 3553:2015 Air Mineral yang menetapkan 27 kriteria uji sebagai syarat mutu air mineral, SNI 6241:2015 Air Demineral telah menetapkan 13 Kriteria Uji sebagai syarat mutu air demineral.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
11 bulan lalu

Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI

Gadget
12 bulan lalu

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia hingga Isu Baterai Bocor Parah! 

Nasional
1 tahun lalu

Kemenperin Gelar Industrial Vocational Fair 2024 Regional Sulawesi

Nasional
1 tahun lalu

Menteri Kritis di Sektor Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal