Isu Partikel Plastik, Minuman Kemasan SNI Sudah Sesuai Standar

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, produk air minuman dalam kemasan (AMDK) yang telah memperoleh label Standar Nasional Indonesia (SNI) aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Pernyataan ini dilontarkan pemerintah di tengah isu adanya kandungan partikel plastik pada sejumlah merek AMDK terkenal seperti Aqua dan Nestle.

"Jadi, produk AMDK yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku wajib dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Menurut dia, SNI untuk produk AMDK melalui proses yang ketat. Penyusunan label tersebut dilakukan oleh komite teknis yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, meliputi pihak pemerintah, akademisi atau ahli termasuk di bidang keamanan pangan, masyarakat, hingga produsen.

“Bahkan, pengawasan produk AMDK di dalam negeri telah dilakukan secara berkala, baik selama di lokasi produksi maupun di pasar oleh instansi terkait, yang meliputi pengawasan air baku, proses produksi, produk akhir sampai dengan kemasan produk,” kata Panggah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
12 bulan lalu

Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI

Gadget
1 tahun lalu

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia hingga Isu Baterai Bocor Parah! 

Nasional
1 tahun lalu

Kemenperin Gelar Industrial Vocational Fair 2024 Regional Sulawesi

Nasional
1 tahun lalu

Menteri Kritis di Sektor Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal