Iuran Tapera Ramai Kritik, Airlangga: Kurang Sosialisasi

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi tabungan Tapera tuai kritik. (freepik)

“(Sehingga) para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari program itu. Nanti sosialisasi diperlukan baik dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR, karena ujung tombaknya ada di sana,” ucap dia.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani menegaskan penolakan terhadap program Tapera yang diatur dalam

Tapera merupakan program pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken pada 20 Mei 2024. Dalam payung hukum ini, terdapat rincian iuran yang dibebankan 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja dari upah pekerja sebulan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Program Bedah Rumah Pemerintah Sasar 10.300 Rumah di Jakarta Tahun Ini, Cakung Jadi Prioritas

8 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

10 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

13 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal